Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, perbuatan ini dianggap melanggar Qanun Aceh dan mencoreng marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah.
BANDA ACEH (Waspada): Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Paduka Yang Mulia Wali ...